Minggu, 15 April 2012

Artikel Pendidikan




TERKATUNG-KATUNG NASIB PENDIDIKAN DI NEGRIKU

Hello guys, pada kesempatan ini kita akan membahas seputar pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelumnya saya akan membuka sedikit pertanyaan kepada anda mengenai “Tahukah anda tentang perkembangan pendidikan disetiap Negara? Atau Negara manakah yang memiliki pendidikan berkualitas tinggi? Dan tahukan anda bagaimana perkembangan pendidikan di Indonesia? Negara kita sendiri.
( ? ? ? ? ? ? ? . . . )
Mendengar pertanyaan di atas pasti dibenak anda muncul berbagai macam pendapat dan jawaban. Yaa… benar sekali, sekarang yang akan saya bahas adalah tentang perkembangan atau lebih tepatnya nasib pendidikan yang ada di Negara kita, Negara Indonesia.
Pendidikan di Indonesia dalam kurikulumnya dapat dikatakan kerap kali mengalami perubahan setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantab. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan yang baru-baru ini muncul adalah kurikulum 2013 atau bahasa kerennya disebut K-13. Perubahan tersebut merupakan dampak dari adanya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kurikulum sebagai seperangkat pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Dewasa ini, dunia pendidikan di Indonesia menjadi bahan pembicaraan panas berbagai pihak, mulai dari masyarakat biasa sampai petinggi sekalipun. Banyak sekali aspek yang dibahas mulai dari segi kurikulum, segi akademis, hingga kualitas para peserta didik. Jika dilihat dari segi kurikulum, sistem pendidikan Indonesia dinilai terlalu kompleks karena jumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik cukup banyak, contohnya saja kelas 1 SD sekarang harus mendapat 10 mata pelajaran padahal mereka masih di bawah 10 tahun. Lebih ironis lagi, ketika kita melihat “hajatan besar” Indonesia yaitu UAN atau Ujian Nasional yang masih saja terus dijalankan sekalipun banyak menuai kontroversi. Meskipun sudah tercium kabar bahwa UAN akan ditiadakan, namun masyarakat khususnya peserta didik merasa ketar-ketir dengan adanya pergantian Menteri Pendidikan yang baru ini. Mengingat setelah ada pergantian Menteri diubahnya juga kurikulum yang baru saja selesai di rilies Indonesia yaitu Kurikulum 2013 atau biasa disebut K-13.
Mungkin anda semua pastinya juga sudah mendengar atau bahkan mengalaminya sendiri bahwa baru-baru ini Indonesia telah selesai merilies kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013 atau lebih kerennya disebut K-13. K-13 adalah bentuk penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, KTSP. Dalam kurikulum ini lebih ditekankan pada pendidikan karakter dari siswa, mata pelajaran juga terintegrasi menjadi tema-tema sehingga jumlah mata pelajarannya berkurang namun alokasi waktunya ditambah. Kurikulum yang sudah dirancang sedemikian rupa ini kini hanya tinggal kenangan. Bayangkan saja dalam satu tahun, pendidikan di Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak dua kali. Setelah ditetapkan K-13 yang sudah gandrung di mata pendidikan Indonesia, kini kurikulum tersebut kembali pada KTSP yaitu kurikulum 2006 sebelum K-13 ditetapkan. Hal tersebut dikarenakan Menteri Pendidikan yang sekarang berpendapat bahwa persiapan K-13 belum sepenuhnya matang untuk diberikan pada masyarakat Indonesia. Padahal persiapan untuk menyambut K-13 baik dari para pendidik, mahasiswa, masyarakat, maupun pemerintah sudah sangat antusias, bukunya pun pun juga sudah siap dan selesai dicetak. Ini semua mengingatkan kepada kita bahwa tidak jelasnya kurikulum yang diterapkan di Negeri kita, Indonesia.
Kalau sudah seperti ini siapakah yang harus disalahkah . . .???
Digantinya K-13 dan kembali pada kurikulum sebelumnya yaitu KTSP tentunya menyulitkan dan membingungkan berbagai pihak. Banyak mahasiswa seringkali menanyakan harus fokus kemana dalam melakukan pembelajaran perkuliahan. Hal tersebut tentu menuai banyak kontroversi, mengingat bahwa K-13 bukanlah dihapus tetapi hanya dicancel. Tetapi yang membuat saya sedikit berfikir adalah bagaimana cara guru menyikapi dan membelajarkan kepada siswa jika separuh semester masih menggunakan K-13 dan separuh semester kurikulum sudah berganti lagi pada KTSP. Apakah tetap dilanjutkan atau langsung meninggalkan?. Lalu kapan Indonesia akan siap menggunakan K-13 ?, atau bahkan kurikulum di Indonesia tidak akan pernah menghampiri K-13 yang artinya tidak akan diterapkannya K-13 di Indonesia tapi malah berganti pada kurikulum lainnya lagi.
Mungkin….????
Hal inilah yang saya maksudkan, bahwa nasib pendidikan di Indonesia sangat sulit untuk digambarkan bahkan dengan kata-kata. Jika sudah seperti ini harusnya pemerintah lebih konsistensi dalam mengadakan pergantian kurikulum.
Dapat saya katakana bahwa nasib pendidikan di Negeri kita Indonesia tercinta saat ini sedang terkatung-katung. Bahkan lebih ironis lagi saya katakan bahwa Indonesia lebih menyukai jalan ditempat daripada maju jalan. Padahal persaingan global saat ini semakin fulgar dan kita semua tahu bahwa Indonesia masih tertinggal jauh dibanding Negara-negara lain. Harusnya ada tindakan khusus dari pemerintah terkait dengan pendidikan.
Saya berharap pemerintah lebih konsisten dalam menentukan dan memilih kurikulum di Indonesia ini. Selain itu dalam melakukan persiapan juga harus dimatangkan, baik dari segi input maupun outputnya. Jadi nasib pendidikan di Indonesia tidak terkatung-katung seperti saat ini. Namun harus saya sampaikan juga bahwa  kita sebagai masyarakat Indonesia tetap harus patuh hukum dan mengikuti aturan pemerintah. Apapun yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kita sebagai warga Indonesia harus tetap mendukung selagi tidak keluar dari etika. Seperti juga kurikulum, yang perlu kita lakukan adalah menjadi warga Indonesia yang baik. baik itu anda pendidik, peserta didik, pengusaha, masyarakat biasa atau pemerintah sekalipun, saya hanya dapat berkata nasib Indonesia ada dipundak kita semua.
Demikian ulasan dari saya, semoga bermanfaat. So still remember the importance of education, because education is going to lead our country into the future.

Thank’s. . . . . :)