TERKATUNG-KATUNG
NASIB PENDIDIKAN DI NEGRIKU
Hello guys, pada
kesempatan ini kita akan membahas seputar pendidikan yang ada di Indonesia.
Sebelumnya saya akan membuka sedikit pertanyaan kepada anda mengenai “Tahukah
anda tentang perkembangan pendidikan disetiap Negara? Atau Negara manakah yang
memiliki pendidikan berkualitas tinggi? Dan tahukan anda bagaimana perkembangan
pendidikan di Indonesia? Negara kita sendiri.
( ? ? ? ? ? ?
? . . . )
Mendengar pertanyaan di
atas pasti dibenak anda muncul berbagai macam pendapat dan jawaban. Yaa… benar
sekali, sekarang yang akan saya bahas adalah tentang perkembangan atau lebih
tepatnya nasib pendidikan yang ada di Negara kita, Negara Indonesia.
Pendidikan di Indonesia
dalam kurikulumnya dapat dikatakan kerap kali mengalami perubahan setiap ada
pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini
belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantab. Dalam perjalanan sejarah
sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan yaitu
pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan yang
baru-baru ini muncul adalah kurikulum 2013 atau bahasa kerennya disebut K-13.
Perubahan tersebut merupakan dampak dari adanya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan IPTEK dalam masyarakat. Hal tersebut dikarenakan
kurikulum sebagai seperangkat pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis
sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Dewasa ini, dunia
pendidikan di Indonesia menjadi bahan pembicaraan panas berbagai pihak, mulai
dari masyarakat biasa sampai petinggi sekalipun. Banyak sekali aspek yang
dibahas mulai dari segi kurikulum, segi akademis, hingga kualitas para peserta
didik. Jika dilihat dari segi kurikulum, sistem pendidikan Indonesia dinilai
terlalu kompleks karena jumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik cukup banyak, contohnya saja kelas 1 SD sekarang harus mendapat 10 mata
pelajaran padahal mereka masih di bawah 10 tahun. Lebih ironis lagi, ketika
kita melihat “hajatan besar” Indonesia yaitu UAN atau Ujian Nasional yang masih
saja terus dijalankan sekalipun banyak menuai kontroversi. Meskipun sudah
tercium kabar bahwa UAN akan ditiadakan, namun masyarakat khususnya peserta
didik merasa ketar-ketir dengan adanya pergantian Menteri Pendidikan yang baru
ini. Mengingat setelah ada pergantian Menteri diubahnya juga kurikulum yang
baru saja selesai di rilies Indonesia yaitu Kurikulum 2013 atau biasa disebut
K-13.
Mungkin anda semua
pastinya juga sudah mendengar atau bahkan mengalaminya sendiri bahwa baru-baru
ini Indonesia telah selesai merilies kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013 atau
lebih kerennya disebut K-13. K-13 adalah bentuk penyempurnaan dari kurikulum
sebelumnya, KTSP. Dalam kurikulum ini lebih ditekankan pada pendidikan karakter
dari siswa, mata pelajaran juga terintegrasi menjadi tema-tema sehingga jumlah
mata pelajarannya berkurang namun alokasi waktunya ditambah. Kurikulum yang
sudah dirancang sedemikian rupa ini kini hanya tinggal kenangan. Bayangkan saja
dalam satu tahun, pendidikan di Indonesia telah berganti kurikulum sebanyak dua
kali. Setelah ditetapkan K-13 yang sudah gandrung di mata pendidikan Indonesia,
kini kurikulum tersebut kembali pada KTSP yaitu kurikulum 2006 sebelum K-13
ditetapkan. Hal tersebut dikarenakan Menteri Pendidikan yang sekarang
berpendapat bahwa persiapan K-13 belum sepenuhnya matang untuk diberikan pada
masyarakat Indonesia. Padahal persiapan untuk menyambut K-13 baik dari para
pendidik, mahasiswa, masyarakat, maupun pemerintah sudah sangat antusias,
bukunya pun pun juga sudah siap dan selesai dicetak. Ini semua mengingatkan kepada
kita bahwa tidak jelasnya kurikulum yang diterapkan di Negeri kita, Indonesia.
Kalau sudah
seperti ini siapakah yang harus disalahkah . . .???
Digantinya K-13 dan
kembali pada kurikulum sebelumnya yaitu KTSP tentunya menyulitkan dan
membingungkan berbagai pihak. Banyak mahasiswa seringkali menanyakan harus
fokus kemana dalam melakukan pembelajaran perkuliahan. Hal tersebut tentu
menuai banyak kontroversi, mengingat bahwa K-13 bukanlah dihapus tetapi hanya
dicancel. Tetapi yang membuat saya sedikit berfikir adalah bagaimana cara guru
menyikapi dan membelajarkan kepada siswa jika separuh semester masih
menggunakan K-13 dan separuh semester kurikulum sudah berganti lagi pada KTSP.
Apakah tetap dilanjutkan atau langsung meninggalkan?. Lalu kapan Indonesia akan
siap menggunakan K-13 ?, atau bahkan kurikulum di Indonesia tidak akan pernah
menghampiri K-13 yang artinya tidak akan diterapkannya K-13 di Indonesia tapi
malah berganti pada kurikulum lainnya lagi.
Mungkin….????
Hal inilah yang saya
maksudkan, bahwa nasib pendidikan di Indonesia sangat sulit untuk digambarkan
bahkan dengan kata-kata. Jika sudah seperti ini harusnya pemerintah lebih
konsistensi dalam mengadakan pergantian kurikulum.
Dapat saya katakana
bahwa nasib pendidikan di Negeri kita Indonesia tercinta saat ini sedang terkatung-katung. Bahkan lebih ironis
lagi saya katakan bahwa Indonesia lebih menyukai jalan ditempat daripada maju
jalan. Padahal persaingan global saat ini semakin fulgar dan kita semua tahu
bahwa Indonesia masih tertinggal jauh dibanding Negara-negara lain. Harusnya
ada tindakan khusus dari pemerintah terkait dengan pendidikan.
Saya berharap
pemerintah lebih konsisten dalam menentukan dan memilih kurikulum di Indonesia
ini. Selain itu dalam melakukan persiapan juga harus dimatangkan, baik dari
segi input maupun outputnya. Jadi nasib pendidikan di Indonesia tidak
terkatung-katung seperti saat ini. Namun harus saya sampaikan juga bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia tetap harus
patuh hukum dan mengikuti aturan pemerintah. Apapun yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah kita sebagai warga Indonesia harus tetap mendukung selagi tidak
keluar dari etika. Seperti juga kurikulum, yang perlu kita lakukan adalah
menjadi warga Indonesia yang baik. baik itu anda pendidik, peserta didik,
pengusaha, masyarakat biasa atau pemerintah sekalipun, saya hanya dapat berkata
nasib Indonesia ada dipundak kita semua.
Demikian ulasan dari
saya, semoga bermanfaat. So still remember the importance of education, because
education is going to lead our country into
the future.
Thank’s. . . . . :)